×

Pembangunan Fasilitas Pariwisata Pulau Padar Dipastikan Ramah Lingkungan

Jakarta – Pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, pada tahun 2025 mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kementerian Kehutanan memastikan bahwa setiap tahap konstruksi mengacu pada kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui, guna menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, akan mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan tidak mengganggu habitat satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).

“Saya akan pastikan, kalaupun pihak swasta membangun, yang paling utama adalah menjaga ekologi. Jangan sampai merusak lingkungan atau habitat komodo,” ujarnya

Sebagai bagian dari upaya konservasi, pihak pengelola bersama Balai Taman Nasional Komodo telah menetapkan zona pembangunan yang ketat agar tidak mengganggu habitat satwa liar, termasuk komodo dan spesies endemik lainnya. Proses pembangunan juga dilakukan di luar musim kawin satwa untuk meminimalkan gangguan terhadap siklus hidup alami.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pihaknya bekerja sama dengan tim teknis dan ahli lingkungan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap batas zona konservasi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembangunan telah menandatangani komitmen untuk mematuhi pedoman lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat dalam pembangunan ini, baik melalui penyediaan tenaga kerja lokal maupun program pelatihan pariwisata berkelanjutan. Diharapkan, kehadiran fasilitas baru seperti jalur trekking ramah lingkungan, pusat informasi wisata, dan area istirahat dengan desain alami dapat meningkatkan pengalaman wisata tanpa merusak alam.

Sejalan dengan itu, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Destika Cahyana, menilai pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar tidak menjadi masalah selama sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Kalau secara status lahannya itu sudah sesuai aturan, itu sebetulnya no problem, mau dibangun vila juga ya sepanjang tidak merusak lingkungan dan habitat komodo. Itu yang pertama,” ungkapnya

Dengan penerapan standar ramah lingkungan yang ketat, pembangunan fasilitas pariwisata Pulau Padar diharapkan menjadi contoh terbaik bagi destinasi wisata alam lainnya di Indonesia. Para pemangku kepentingan mengajak seluruh wisatawan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan keindahan Pulau Padar, demi mewujudkan pariwisata yang berkelas dunia sekaligus lestari.

Post Comment