
Pemerintah Perkuat Efektivitas Penindakan Korupsi
Oleh: Muhammad Daffa Darmawan
Pemerintah pusat terus menguatkan langkah strategis melalui peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi untuk periode 2025–2026. Program ini menitikberatkan pada digitalisasi administrasi, penguatan tata kelola, dan sinergi antar lembaga. Kebijakan tersebut mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah di berbagai provinsi yang secara proaktif menerapkan instrumen pengawasan antikorupsi.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan dalam rapat koordinasi virtual bersama KPK RI bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh dalam menjalankan arahan KPK. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh jajaran pemerintahan, bukan sekadar formalitas. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala SKPD, sekretaris, serta pejabat teknis yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran.
Hal serupa, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Jakarta, bahwa seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk segera memenuhi indikator MCSP sesuai target KPK sebesar 78% untuk triwulan III dan IV tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Indeks Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Kaltara pada tahun sebelumnya masih berada di angka 66%, sehingga percepatan langkah sangat diperlukan. Instrumen seperti MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian utama dalam memperkuat sistem antikorupsi di wilayah tersebut.
Kebijakan nasional yang dijalankan oleh pemerintah melalui 15 aksi pencegahan korupsi menitikberatkan pada integrasi digital, auditabilitas, dan transparansi. Pelaksanaan platform seperti SPBE, Krisna, Sakti, MCSP, dan SIPD menjadi sarana praktis untuk memastikan setiap tahapan penganggaran dan pelayanan tercatat dengan rapi. Pemerintah daerah seperti Kalimantan Utara telah mengadopsi MCSP sebagai instrumen evaluasi triwulanan, sedangkan Kalimantan Selatan memastikan koordinasi aktif dengan KPK guna mendukung pelaksanaan yang konsisten.
Optimalisasi digital ini membangun sistem audit internal yang memungkinkan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dan pelaporan pencapaian disampaikan kepada presiden setiap enam bulan sebagai bagian dari mekanisme pengukuran keberhasilan program. Transparansi dalam proses pengadaan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam pelaksanaan operasional yang nyata. Dengan demikian, reformasi birokrasi bukan hanya dipandang sebagai modernisasi, melainkan sebagai langkah strategis untuk mencegah korupsi secara sistemik.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan KPK dirancang untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan Stranas-PK. Rakor yang diikuti oleh berbagai kepala daerah membuktikan semangat kolaborasi. Provinsi seperti Babel, Lampung, serta DKI Jakarta terlibat aktif dalam forum koordinasi dengan KPK, memperkuat komitmen tata kelola bersih.
Provinsi seperti Kaltara dan Kalsel mengambil langkah lanjutan dengan menerapkan indikator teknis dan budaya integritas di internal ASN dan lingkungan birokrasi. Dukungan penuh dari tokoh setingkat gubernur atau wakil gubernur memperlihatkan bahwa pencegahan korupsi menjadi agenda nasional yang juga diimplementasikan oleh pemimpin daerah.
Chairman dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat kunjungannya ke Istana Merdeka. Forbes menilai bahwa langkah strategis Presiden, termasuk reformasi ekonomi, deregulasi, dan penguatan sektor strategis, telah membentuk fondasi yang kuat bagi Indonesia untuk menjadi kekuatan global. Ia juga memuji upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan efisien. Sebagai pengakuan atas keberhasilan tersebut, Steve Forbes mengundang Presiden menjadi pembicara utama dalam Forbes CEO Global Forum yang akan digelar pada Oktober 2025, yang akan dihadiri oleh lebih dari 400 CEO dan pemimpin bisnis dunia.
Transformasi digital yang dijalankan oleh pemerintah diyakini mampu mengatasi peluang terjadinya praktik korupsi. Setiap proses administrasi, mulai dari perencanaan hingga pengesahan anggaran, kini memiliki jejak audit yang jelas. Indikator seperti MCSP, SPI, serta transparansi layanan publik membuka kesempatan bagi pengawasan oleh masyarakat dan lembaga independen.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan dapat berjalan secara sistematis, akuntabel, dan memberikan dampak jangka panjang bagi budaya antikorupsi. Evaluasi berkala, penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sinergi antar seluruh elemen pemerintah di pusat maupun daerah menjadi dasar bagi tata kelola publik yang bersih, efektif, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Kebijakan baru pemerintah dalam penindakan korupsi patut mendapat apresiasi karena tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga diwujudkan secara nyata oleh pemerintah daerah di berbagai provinsi. Upaya digitalisasi administrasi dan penguatan budaya integritas di kalangan ASN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan bersih.
Penerapan indikator teknis seperti MCSP semakin memperjelas arah strategis yang terukur dalam pemberantasan korupsi. Sinergi yang kuat antara pemerintah, KPK, dan pemerintah daerah menjadi bukti nyata komitmen bersama yang tulus untuk membangun negeri yang lebih baik, berkeadilan, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan langkah-langkah progresif tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, sekaligus membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
)* Penulis merupakan Pengamat Sosial
Post Comment