
Mensesneg: Kebijakan Pajak PBB-P2 Diatur Pemda
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati hingga 250 persen sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah dan tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Penegasan ini mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menghormati otonomi daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan di daerah berpihak pada masyarakat.
“Tidak ada, penyebabnya karena (anggaran minim) itu bukan ya,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menambahkan, setiap kepala daerah memiliki kebijakan berbeda sesuai karakteristik wilayahnya.
“Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah dan memang berbeda-beda antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lainnya,” jelasnya.
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk merespons dinamika di Kabupaten Pati. Ia mengingatkan seluruh pejabat publik di tingkat pusat hingga daerah agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan merumuskan kebijakan, khususnya yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Apalagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah pusat mengapresiasi langkah Bupati Pati Sudewo yang telah merespons aspirasi masyarakat dengan menurunkan tarif PBB-P2 setelah kebijakan awal memicu keberatan publik. Sikap ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan kepala daerah dalam menampung masukan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada seluruh kepala daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal.
“Kebijakan pajak daerah harus selaras dengan kemampuan ekonomi masyarakat setempat, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa membebani warga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Kemendagri terus memantau agar kebijakan serupa di daerah lain tidak memicu gejolak sosial.
Dari sisi keamanan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga kondusivitas daerah sambil memastikan aspirasi warga dapat tersampaikan secara tertib.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan pendapat melalui jalur yang damai. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Artanto.
Post Comment