Ă—

Naikkan Anggaran Pendidikan, Bukti Keseriusan Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Oleh : Naira Sidqia )*

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan berbagai macam langkah yang konkret dalam meningkatkan bagaimana kualitas pada sektor pendidikan melalui perhatian yang besar terhadap kesejahteraan para pendidik. 

Lonjakan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pada sektor pendidikan yang secara khusus diarahkan bagi para guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026 tersebut jelas menjadi bukti yang nyata bahwa pendidikan ditempatkan sebagai prioritas utama dalam upaya untuk pembangunan bangsa.

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa koreksi anggaran negara itu dilakukan demi semakin memastikan agar seluruh tenaga pendidik di Indonesia bisa memperoleh hak yang layak. Anggaran yang sebelumnya dipatok sebesar Rp178,7 triliun, kemudian naik secara signifikan hingga menjadi sebesar Rp274,7 triliun. 

Lonjakan tersebut menandakan bagaimana kuatnya komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya sebatas sekadar memenuhi kewajiban secara konstitusi saja, melainkan juga menjadikan agar seluruh tenaga pendidik di Tanah Air sebagai ujung tombak untuk mewujudkan transformasi sumber daya manusia di negeri ini.

Perbedaan yang mencolok terlihat pada tunjangan profesi guru ASN daerah yang juga ikut naik dari yang sebelumnya senilai Rp68,7 triliun, kemudian menjadi sebesar Rp69 triliun untuk sebanyak 1,6 juta guru. Lebih besar lagi, terdapat pula kenaikan alokasi gaji bagi tenaga pendidik, tunjangan profesi dosen PNS, dan TPG PNS yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. 

Alokasi bagi guru non-PNS dan dosen non-PNS tetap terjaga masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun. Perubahan angka tersebut menunjukkan bagaimana keseriusan pemerintah untuk terus menguatkan fondasi kesejahteraan bagi para pendidik tanpa adanya diskriminasi sama sekali kepada siapapun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan bahwa perbedaan angka dibandingkan sebelumnya muncul karena ada sejumlah komponen yang belum tercatat secara menyeluruh. 

Dengan memasukkan belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan di semua daerah, pemerintah memastikan setiap pendidik memperoleh haknya sesuai amanat undang-undang. Penjelasan tersebut menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akurasi dalam pengelolaan APBN, khususnya sektor pendidikan.

Total anggaran pendidikan tetap dijaga pada proporsi 20% dari APBN, dengan jumlah mencapai Rp757,8 triliun pada 2026. Dari angka itu, Rp253,4 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah untuk mendukung BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan, tambahan penghasilan guru, serta tunjangan guru negeri maupun swasta. 

Anggaran sebesar Rp243,9 triliun dialokasikan melalui kementerian dan lembaga, termasuk Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama, PUPR, hingga Kementerian Sosial.

Porsi lain dialirkan melalui program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp223,6 triliun yang dirasakan manfaatnya oleh 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia. Sementara itu, Rp37 triliun digunakan untuk pembiayaan pendidikan seperti beasiswa LPDP, pendanaan riset, dukungan PTNBH, hingga revitalisasi sekolah. Struktur alokasi tersebut memperlihatkan desain yang komprehensif: menyejahterakan pendidik sekaligus mendukung akses pendidikan berkualitas bagi peserta didik.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa kesejahteraan pendidik selalu ditempatkan sebagai prioritas utama. Pemerintah menilai profesi guru dan dosen adalah fondasi kualitas pendidikan sehingga perlu diberi tunjangan profesi dan tunjangan kinerja yang layak. Narasi ini menunjukkan pengakuan yang jelas terhadap peran vital pendidik sebagai pembentuk karakter dan kompetensi generasi bangsa.

Brian juga memaparkan berbagai kebijakan yang diperkuat, mulai dari program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, hingga perluasan akses beasiswa. Melalui KIP, KIP Kuliah, LPDP, hingga beasiswa riset dan inovasi, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk mendukung kesempatan belajar dari berbagai latar belakang sosial. Penekanan pada akses beasiswa membuktikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak berhenti pada kesejahteraan pendidik, tetapi juga mencakup keberlanjutan akses belajar siswa.

Lebih jauh, pemerintah mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Perguruan tinggi didorong untuk bekerja sama dengan industri dalam menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi masa depan, sementara guru diharapkan berkolaborasi dengan orang tua dalam membangun karakter anak sejak dini. Pandangan tersebut menempatkan pendidikan sebagai ekosistem kolektif, bukan sekadar urusan pemerintah atau sekolah.

Sri Mulyani, Luky Alfirman, dan Brian Yuliarto sama-sama menegaskan bahwa lonjakan anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 bukan hanya angka di atas kertas. Setiap kebijakan diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan pendidik, memperluas akses, dan memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Kesejahteraan guru dan dosen bukan sekadar janji, melainkan kebijakan nyata yang dijalankan melalui instrumen fiskal negara.

Meningkatkan kesejahteraan pendidik berarti meningkatkan kualitas pendidikan. Guru dan dosen yang sejahtera akan memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan diri, berinovasi, serta mengajar dengan penuh dedikasi. Pada akhirnya, investasi tersebut akan kembali kepada bangsa melalui generasi muda yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Kenaikan anggaran pendidikan menjadi bukti keseriusan pemerintah menjadikan sektor ini sebagai prioritas nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pendidikan bukan hanya slogan, tetapi agenda nyata pembangunan jangka panjang. Peningkatan kesejahteraan pendidik menjadi pondasi kokoh bagi terciptanya masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di tingkat global. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute 

Post Comment