
PSU Aman dan Transparan, Bukti Nyata Demokrasi Berkualitas di Indonesia
Oleh : Zaki Walad )*
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah di Indonesia telah memperlihatkan bahwa memang sejatinya wajah demokrasi di negeri ini sudah semakin matang.
Proses pemilu yang berlangsung dengan sangat aman, tertib, dan transparan tersebut menjadi cerminan yang sangat nyata dari bagaimana kesungguhan para penyelenggara negara, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kehadiran PSU bukan hanya sekadar menjadi formalitas korektif semata, melainkan juga sekaligus menjadi bukti bahwa sistem demokrasi di Indonesia telah memiliki mekanisme perbaikan yang sudah berjalan dengan efektif untuk semakin memastikan kedaulatan rakyat benar-benar dihormati.
Pengalaman PSU pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024–2025 telah mampu memperlihatkan bahwa kini berlangsungnya demokrasi di Indonesia tidak hanya sebatas berhenti pada hal-hal yang sifatnya seremonial pesta politik semata.
Setiap kekeliruan yang sudah terbukti melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dijawab dengan langkah yang sangat tegas melalui pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tersebut.
Tindakan cepat itu berhasil menunjukkan bahwa sejatinya institusi negara sudah bekerja dengan terus menjunjung tinggi prinsip transparan untuk selalu mengoreksi jik terjadi penyimpangan dan juga tetap menjaga legitimasi suara rakyat.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menegaskan seperti apa hasil pantauan timnya di sejumlah TPS di Kabupaten Boven Digoel. Menurutnya, antrean pemilih di sana berlangsung tertib tanpa sedikitpun ada indikasi penumpukan massa yang mengarah pada dukungan untuk kelompok tertentu.
Ia menilai bahwa situasi kondusif tersebut menjadi penanda yang kuat bahwa masyarakat berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Papua, sudah semakin dewasa dalam menyalurkan hak pilih mereka. Tingkat partisipasi yang tinggi pada PSU kali itu juga dinilainya sebagai salah satu contoh nyata bentuk kedewasaan berdemokrasi sekaligus penguatan legitimasi hasil pemilu.
Selain Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah juga menjadi sorotan. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, telah melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah TPS di sana, termasuk di lembaga pemasyarakatan.
Ia mengapresiasi tinggi kepada pihak penyelenggara yang mampu terus menjaga seluruh rangkaian proses penghitungan suara hingga mampu berjalan dengan cepat, aman, dan transparan.
Bagi Gubernur, jalannya penghitungan suara yang tertib tersebut menjadi bukti yang sangat nyata dari adanya profesionalitas para penyelenggara serta terwujudnya sinergi dari seluruh jajaran aparat keamanan yang telah mengawal jalannya PSU secara humanis.
Pandangan senada datang dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus. Ia menegaskan bahwa kesiapan pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan serta berbagai pihak terkait lainnya dalam mengawal PSU di berbagai daerah sudah sangat optimal.
Lodewijk menilai pelaksanaan PSU dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil telah memperlihatkan kualitas demokrasi yang semakin solid. Ia juga menekankan bahwa komitmen TNI dan Polri menjaga netralitas, profesionalisme, serta integritas di lapangan berperan penting menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif sepanjang proses pemungutan suara.
Kesuksesan PSU di berbagai daerah menunjukkan sejumlah faktor penting yang memperkuat kualitas demokrasi. Pertama, pengawasan intensif dari Bawaslu, pemantau independen, hingga saksi partai politik menutup ruang bagi potensi pelanggaran.
Kedua, keterbukaan informasi dari KPU membuat masyarakat dapat mengakses jadwal dan lokasi PSU secara jelas, sehingga memperkuat transparansi. Ketiga, kehadiran aparat keamanan yang bertindak tegas sekaligus humanis memastikan jalannya pemungutan suara bebas dari intimidasi.
Demokrasi berkualitas tidak diukur hanya dari keberlangsungan pemilu tanpa gangguan, melainkan juga dari kemampuannya menyediakan ruang koreksi terhadap kekeliruan. PSU menjadi representasi nyata dari koreksi itu.
Keberadaannya mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak berhenti pada klaim, melainkan beroperasi melalui sistem yang menjamin keadilan elektoral. Transparansi dalam proses PSU menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi pilar utama demokrasi.
Tentu saja, pelaksanaan PSU juga membawa pesan penting bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu masih ada. Harapan ke depan terletak pada upaya pencegahan dini agar pelanggaran tidak lagi terjadi sehingga PSU tidak perlu berulang. Namun, jika pelanggaran memang terbukti, mekanisme PSU memberikan jaminan bahwa proses perbaikan dapat berlangsung secara terbuka dan sesuai aturan hukum.
Ketika PSU berjalan aman dan transparan, kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi meningkat. Rakyat menyaksikan bahwa negara hadir secara penuh menjaga integritas suara dan melindungi hak konstitusional setiap warga.
Pelaksanaan PSU yang berhasil di berbagai daerah meneguhkan posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang konsisten menjaga asas keadilan, keterbukaan, serta penghormatan pada kedaulatan rakyat.
Kualitas demokrasi tidak hanya tercermin dari perayaan pesta politik, melainkan dari konsistensi dalam menjunjung transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. PSU aman dan transparan menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih dewasa, kokoh, dan berkualitas.
Dari Papua hingga Kalimantan, pengalaman PSU memperlihatkan komitmen kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi yang sehat. Itu adalah capaian penting yang layak diapresiasi sekaligus menjadi pijakan untuk memastikan setiap pemilu mendatang lebih baik, lebih jujur, dan lebih bermartabat. (*)
)* Penulis adalah pegiat Demokrasi
Post Comment