Ă—

PSU Lancar di Berbagai Daerah, Demokrasi Indonesia Semakin Kokoh

Oleh : Rizky Kurniawan )*

Seluruh proses dan rangkaian pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah Indonesia berhasil berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar. Fakta tersebut semakin memperlihatkan bahwa sejatinya demokrasi di Indonesia telah semakin matang dan kokoh, seiring dengan bagaimana komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk para penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat di berbagai wilayah dalam menjaga integritas proses politik.

Keberhasilan dalam seluruh rangkaian proses pelaksanaan PSU tersebut mencerminkan bagaimana kuatnya keseriusan pemerintah dalam menegakkan keadilan pemilu hingga ke seluruh lapisan masyarakat. 

Sengketa yang berakhir di Mahkamah Konstitusi menghasilkan putusan PSU sebagai mekanisme koreksi, dan hal itu dijalankan secara terbuka serta transparan. Mekanisme ini membuktikan bahwa sistem demokrasi Indonesia tidak berhenti pada tataran formalitas, melainkan mampu memperbaiki diri ketika ditemukan pelanggaran atau kekeliruan.

Pandangan sejumlah pengamat menyebutkan bahwa lancarnya PSU menjadi bukti nyata keberanian negara untuk menjamin proses demokrasi yang berintegritas. Partisipasi masyarakat yang tetap tinggi, meskipun harus datang kembali ke Tempat Pemungutan Suara, menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga. Antusiasme tersebut menandakan kedewasaan berdemokrasi semakin menguat di tengah masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa PSU di lima daerah pada April 2025—Sabang, Bungo, Banggai, Pulau Taliabu, dan Buru—berjalan tertib dengan partisipasi pemilih yang mencatat angka tinggi. 

Di Sabang, keterlibatan masyarakat bahkan mencapai lebih dari 91 persen, angka yang jarang ditemui di banyak negara demokrasi. Di Banggai, pemilih yang hadir mencapai lebih dari 33 ribu orang, atau sekitar 89 persen dari total daftar pemilih. 

Tingkat partisipasi tinggi juga terlihat di Pulau Taliabu dan Buru dengan rata-rata lebih dari 80 persen. Fakta itu mempertegas bahwa masyarakat memandang pemilu sebagai instrumen utama penyaluran hak politik.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) turut mengawal jalannya PSU. Pemantauan langsung di Boven Digoel, Papua Selatan, memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Dari puluhan TPS yang dipantau, situasi tetap tertib tanpa adanya indikasi dukungan massa terhadap pasangan calon tertentu. Para pemilih mengantre dengan sabar, mencerminkan suasana demokrasi yang damai dan beradab.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menilai suasana kondusif di TPS-TPS di Boven Digoel sebagai indikator kuat bahwa demokrasi Indonesia tidak goyah meski menghadapi sengketa pemilu. Tingkat partisipasi yang tinggi, menurutnya, mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menerima dinamika politik sekaligus keyakinan terhadap lembaga penyelenggara.

Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa partisipasi tinggi dalam PSU membuktikan masyarakat percaya terhadap proses koreksi hukum dalam pemilu. Transparansi pelaksanaan dan antusiasme publik menjadikan hasil PSU memiliki legitimasi kuat. Demokrasi Indonesia, menurutnya, semakin kokoh justru karena adanya mekanisme yang bisa memperbaiki kekurangan tanpa mengorbankan hak rakyat.

Pendapat serupa disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PSU menegaskan pentingnya supremasi hukum dan integritas demokrasi. 

Penugasan tim pemantau lintas kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas politik sekaligus memastikan kualitas pemilu tetap berada dalam koridor hukum. 

Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya menjadi catatan prosedural, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sinergi antarlembaga juga patut mendapat apresiasi. KPU, Bawaslu, DKPP, aparat keamanan, dan unsur intelijen bekerja sama menjaga jalannya PSU agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Kehadiran aparat keamanan yang humanis membuat masyarakat merasa aman dalam menyalurkan hak pilih, sekaligus memastikan setiap suara dihitung secara adil.

Kelancaran PSU di berbagai daerah memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia mampu menghadapi tantangan tanpa kehilangan arah. Politik uang, pelanggaran administratif, atau penyalahgunaan prosedur memang masih ditemukan, tetapi mekanisme koreksi melalui PSU justru memperlihatkan daya tahan sistem. Demokrasi bukan tentang tanpa cela, melainkan tentang kemampuan memperbaiki diri secara konsisten.

Pelaksanaan PSU yang lancar juga menegaskan bahwa masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh dinamika politik yang panas. Kondusivitas sosial tetap terjaga meski kontestasi politik berlangsung sengit. Hal itu menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin matang, di mana perbedaan pilihan politik tidak lagi menimbulkan perpecahan yang membahayakan persatuan nasional.

Kokohnya demokrasi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kesadaran publik bahwa pemilu merupakan fondasi utama negara hukum. Setiap suara rakyat memiliki nilai yang menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa. Semakin tinggi tingkat partisipasi dan semakin kuat mekanisme koreksi, semakin kokoh pula fondasi demokrasi yang sedang dibangun.

PSU yang berlangsung damai, tertib, dan lancar di berbagai daerah membuktikan bahwa demokrasi Indonesia bukan hanya sebatas jargon, melainkan realitas yang dijaga bersama. Kelancaran PSU tersebut mengirim pesan jelas bahwa bangsa ini memiliki komitmen untuk menegakkan keadilan politik, menjaga stabilitas, dan memperkuat persatuan. Demokrasi Indonesia telah melewati ujian penting, dan hasilnya adalah penguatan sistem yang lebih kokoh untuk masa depan bangsa. (*)

)* Penulis adalah kontributor Jurnal Khatulistiwa institute 

[edRW]

Post Comment