
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Tunjukkan Ketegasan Negara Hadapi Ancaman Judi Daring
Jakarta – Memasuki tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menunjukkan langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik judi daring yang selama ini menjadi ancaman serius bagi moral, sosial, dan ekonomi bangsa.
Upaya pemberantasan yang dilakukan secara terkoordinasi lintas lembaga berhasil mencuri perhatian publik, karena tidak hanya menunjukkan ketegasan negara dalam menindak kejahatan digital, tetapi juga menghadirkan dampak nyata terhadap stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam waktu relatif singkat, pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam pengawasan ruang digital dan pengendalian aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tercermin dari penurunan drastis aktivitas transaksi judi daring di Indonesia.
“Transaksi judi daring menurun drastis hingga lebih dari 80 persen pada kuartal pertama tahun ini. Penurunan ini sangat berarti karena membatasi ruang gerak aktivitas judi daring yang selama ini merugikan masyarakat,” jelas Ivan.
Capaian ini menjadi bukti konkret efektivitas kebijakan penegakan hukum berbasis data dan kerja sama antarlembaga, mulai dari kepolisian, OJK, hingga kementerian komunikasi. Pemerintah dinilai berhasil mengintegrasikan langkah represif dan preventif dengan pendekatan edukatif, agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya judi daring dan dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
Langkah strategis Presiden Prabowo juga diapresiasi oleh berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat, menilai bahwa kebijakan tegas dalam memerangi judi daring tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
“Langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi daring bukan hanya soal hukum, tapi juga berdampak positif pada perekonomian nasional,” ungkap Firman.
Menurutnya, dengan menekan perputaran uang ilegal di sektor judi daring, pemerintah berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong aliran dana masyarakat kembali ke sektor produktif seperti investasi, UMKM, dan konsumsi rumah tangga yang sehat.
Dari sisi pengawasan ruang digital, pemerintah juga memperlihatkan keseriusan yang konsisten. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi daring di berbagai platform.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi dan menindak konten ilegal di dunia maya,” tuturnya.
Penindakan ini mencakup situs judi, aplikasi ilegal, hingga akun media sosial seperti Facebook dan Instagram. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sekadar bereaksi, tetapi benar-benar melakukan transformasi sistem pengawasan digital yang komprehensif.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa dalam setahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo-Gibran, pemerintah mampu menghadirkan tata kelola ruang digital yang lebih bersih, aman, dan berdaulat. Penurunan signifikan aktivitas judi daring menjadi bukti bahwa negara hadir dengan ketegasan dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Post Comment