×

Tolak Demo 25 Agustus, DPR dan Pemerintah Komitmen Kawal RUU Perampasan Aset

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat dan wakil rakyat menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi mengikuti demonstrasi 25 Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai tidak jelas penanggung jawabnya serta rawan ditunggangi kepentingan politik.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut serta dalam aksi itu.

“Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya,” kata Jumhur dalam keterangannya.

Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya pihak penanggung jawab, potensi kericuhan sangat besar dan dapat berujung pada konflik politik antar-elite. Menurutnya, rakyat justru akan menjadi korban dari agenda yang tidak jelas arah tujuannya.

“Ini artinya mengorbankan rakyat untuk kepentingan politik elit. Karena itu KSPSI dan juga semoga semua gerakan masyarakat sipil khususnya elemen gerakan buruh sahabat, tidak mengambil bagian dalam aksi itu,” tegasnya.

Di sisi lain, DPR bersama pemerintah tengah serius mengawal agenda penting, salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyebut kemungkinan RUU itu dievaluasi untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

“Ya itu boleh jadi (dievaluasi masuk Prolegnas prioritas),” ujarnya.

Bob menjelaskan RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah yang saat ini terus digodok agar memiliki kepastian hukum kuat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata keberpihakan negara dalam memberantas praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi dan menyudutkan, kita dukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dede menambahkan, masyarakat diminta waspada terhadap penyebaran narasi provokatif di media sosial yang dapat merusak kondusivitas.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak ikut serta dalam aksi 25 Agustus dan lebih memilih mendukung langkah pemerintah serta DPR yang saat ini fokus memperkuat regulasi demi kepentingan rakyat. *

Post Comment