×

Indonesia Dorong Terwujudnya Perdamaian dan Kurangi Penderitaan Rakyat Gaza

Davos, Swiss – Presiden Prabowo Subianto menandatangani dokumen untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk Gaza, yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Langkah strategis ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya perdamaian dan mengurangi penderitaan rakyat Gaza.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa, inisiatif tersebut membuka peluang besar bagi terciptanya stabilitas di Gaza, seiring masuknya bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar ke wilayah tersebut.

Presiden juga menyampaikan perkembangan positif di wilayah konflik Gaza serta menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam forum tersebut sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian dunia.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza yang jelas penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, bantuan-bantuan kemanusiaan begitu deras sudah masuk, saya sangat berharap Indonesia bisa ikut serta,” kata Presiden Prabowo, pada acara Word Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/01).

Keikutsertaan Indonesia dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.

Sementara itu, terkait dengan keanggotaan BoP, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa forum ini terbuka bagi negara-negara yang memiliki tujuan untuk perdamaian dan kemanusiaan.

“Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina,” imbuh Presiden Prabowo.

Untuk diketahui, BoP merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025). Resolusi ini juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Penandatanganan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan di forum global, serta sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional untuk menjaga stabilitas dunia.

Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB. [*]

Post Comment