Komitmen Pemerintah Tangani Pelanggaran HAM Terus Berjalan, Masyarakat Diajak Jaga Kedamaian
Jakarta – Komitmen pemerintah dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dinilai terus berjalan melalui berbagai langkah pemulihan terhadap korban. Di tengah berkembangnya wacana September Hitam di ruang digital, masyarakat juga diharapkan tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif agar upaya penyelesaian persoalan HAM dapat berjalan seiring dengan terjaganya keamanan dan ketertiban.
Pengamat politik dari Indeks Data Nasional (IDN) Ayip Tayana mengatakan, kemunculan isu September Hitam dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat kembali persoalan HAM masa lalu. Namun, ia mengingatkan agar aktivisme digital tersebut tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi maupun kebencian.
“Fenomena September Hitam ini secara umum bagian dari aktivisme digital yang positif sebagai pengingat kolektif publik. Tetapi jangan sampai berubah menjadi mobilisasi emosi,” kata Ayip kepada awak media, Minggu (13/9).
Menurut Ayip, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perkembangan penyelesaian HAM membuat tuntutan masyarakat sebaiknya diarahkan pada persoalan yang lebih konkret, khususnya memastikan proses pemulihan korban berjalan efektif dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“Demonstrasi terkait September Hitam bagian dari demokrasi. Namun pertanyaannya, apakah demonstrasi hanya satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan, di sini mahasiswa dan masyarakat sipil perlu evaluasi,” ujarnya.
Ayip menilai langkah pemerintah yang telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu dan berkomitmen melakukan pemulihan terhadap korban perlu terus dikawal secara konstruktif. Masyarakat sipil, kata dia, dapat berkontribusi melalui riset, pengawasan, maupun penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
“Mahasiswa jangan cuma jadi kelompok penekan, tetapi juga harus penggerak solusi. Misalnya, melalui riset, bekerja sama dengan kampus atau Kementerian HAM, LPSK, atau organisasi masyarakat lainnya agar menjadi usulan kebijakan terukur untuk penyelesaian pelanggaran HAM ini,” jelasnya.
Sementara itu, analis politik dan isu intelijen Boni Hargens mengingatkan masyarakat agar menyikapi wacana Black September secara proporsional. Menurutnya, kekhawatiran berlebihan justru dapat menciptakan ketegangan sosial yang tidak diperlukan.
“Meski wacana ini memanfaatkan momen historis, bukan indikasi ancaman yang tak tertanggulangi. Percayalah, Polri, TNI memiliki kapabilitas dan pengalaman yang terbukti dalam menjaga keamanan nasional,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
Dengan demikian, penyampaian aspirasi mengenai HAM diharapkan tetap menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat, sekaligus mendukung terciptanya suasana masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.



Post Comment