Mustopa: Jalan Rusak Blora Akan Tuntas Lewat Skema Pinjaman Daerah
Ketua DPRD Blora, Mustopa, mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Blora untuk memperbaiki infrastruktur jalan melalui pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar. Dana ini akan digunakan untuk menangani jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkab Blora. “Pinjaman ini sudah dibahas bersama Dinas PU dan TAPD, mencakup 28 titik jalan di seluruh kecamatan,” ujar Mustopa, Sabtu (30/11/2024).
Menurutnya, anggaran ini dihitung berdasarkan kemampuan APBD Blora untuk membayar pinjaman dalam waktu 2-3 tahun. “Nilai ini dibatasi karena kekuatan fiskal daerah, agar angsuran tidak membebani APBD,” jelasnya.
Perbaikan jalan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. “Jika fondasi jalan lemah, kami prioritaskan untuk pengecoran,” tambahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas jalan yang lebih tahan lama.
Mustopa optimis, dengan skema pinjaman ini, kondisi jalan di Blora akan membaik signifikan pada 2025. “Permintaan masyarakat soal perbaikan jalan rusak menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pembagian anggaran dilakukan secara merata ke seluruh kecamatan. “Setiap wilayah mendapat alokasi sesuai prioritas kerusakan,” ungkapnya.
Terkait bunga pinjaman, Mustopa menyerahkan perhitungan teknis kepada BPPKAD. “Mereka akan memastikan bunga tetap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Mustopa, merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat soal jalan rusak. “Kita sudah cek dan pastikan semua jalan jelek akan dianggarkan,” katanya.
Pinjaman ini diharapkan dapat mempercepat realisasi perbaikan jalan yang selama ini menjadi isu utama menjelang Pilkada. “Tahun 2025, insyaAllah semua jalan rusak terselesaikan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Blora diharapkan dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik, mendukung mobilitas dan pengembangan ekonomi daerah. (Ahis)
Post Comment