Pakar Hukum Siber Sebut Transparansi dan Sanksi Tegas Diperlukan dalam Pemberantasan Judi Online
Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya dalam memberantas praktik judi online yang telah menyusup hingga ke lingkup pemerintahan. Langkah ini dipuji oleh berbagai pihak, termasuk pakar hukum siber dan tokoh pemerintahan, sebagai langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal.
Pakar Hukum Siber Universitas Indonesia, Intan Pratama, menyatakan bahwa keterbukaan pemerintah dalam mengungkap praktik judi online di lingkungan internal pemerintahan sangatlah penting. “Langkah pemerintah mengungkap praktik judi online di lingkup internal pemerintahan patut diapresiasi. Transparansi ini penting agar publik memahami komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Intan menekankan perlunya penguatan sanksi hukum agar dapat memberikan efek jera bagi seluruh aparatur negara. “Pemerintah perlu terus memperkuat sanksi hukum agar dapat menjadi peringatan yang jelas bagi seluruh aparatur negara, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal,” tambahnya.
Serangkaian penangkapan pegawai pemerintahan yang terlibat dalam praktik judi online juga dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari aktivitas ilegal. “Penangkapan sejumlah pegawai ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Ini adalah langkah positif yang perlu didukung semua pihak,” kata Intan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto sangat tegas dalam menindak praktik judi online. Ia menjelaskan bahwa Presiden meminta seluruh lembaga penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, untuk bekerja sama dalam pemberantasan ini tanpa adanya toleransi. “Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, ‘tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu’,” tegas Meutya, mengutip pesan Presiden.
Presiden Prabowo juga menyampaikan keprihatinannya terkait dampak judi online yang merugikan masyarakat, terutama mereka yang berada di kalangan ekonomi rendah. Menurut Presiden, jika judi online dapat diberantas bersama, hal ini akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Andy Nugroho dari Advisors Alliance Group Indonesia turut memberikan pandangan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga berpotensi memicu tindakan kriminalitas di masyarakat. “Judi online tak hanya menghancurkan keuangan, tetapi juga berpotensi memunculkan bibit kriminalitas,” jelas Andy.
Pada 2024, nilai transaksi judi online bahkan lebih dari sekedar membuat geleng kepala. Sementara baru dalam kurun tiga bulan pertama 2024, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh periode 2023. PPATK mencatat transaksi judi online per Januari-Maret sudah menyentuh Rp 600 triliun.
Post Comment