

Pemerintah Luncurkan Mobil Edukasi Keliling, Semangat Baru Perangi Judi Daring
Oleh : Roman Putra Wijaya )*
Judi daring adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa, menghantui setiap lapisan masyarakat tanpa mengenal batas usia atau status sosial. Kehadiran negara dalam melawan praktik ini, utamanya melalui mobil edukasi keliling menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda dari jurang kehancuran.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan keseriusannya dalam memerangi judi daring dengan meluncurkan kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi. Bekerja sama dengan GoTo, Komdigi menghadirkan kendaraan edukasi yang akan menjangkau 30 kota di seluruh Indonesia. Mobil keliling ini bukan sekadar alat transportasi, melainkan menjadi media penyuluhan yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat, terutama mereka yang selama ini hidup di wilayah dengan keterbatasan akses informasi digital.
Kampanye ini merupakan wujud nyata intervensi negara melalui literasi digital dan edukasi tatap muka. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa inisiatif ini menyasar kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau informasi secara merata. Melalui mobil edukasi, pemerintah membawa pesan penting tentang bahaya judi daring secara langsung ke tengah masyarakat, memperluas jangkauan literasi dan mendorong kesadaran kolektif.
Judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum. Lebih dari itu, praktik ini menimbulkan kerusakan struktural dalam berbagai lini kehidupan. Alexander mengungkapkan bahwa judi daring menghancurkan produktivitas, menggoyahkan stabilitas ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda. Data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan memperkirakan kerugian ekonomi akibat judi daring bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025—angka yang mencerminkan betapa dahsyatnya dampak laten yang ditimbulkannya.
Selain menjadi wahana penyuluhan, mobil edukasi #JudiPastiRugi juga mendorong masyarakat yang pernah menjadi korban untuk berbagi kisah mereka. Cerita-cerita ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi yang lain dan memperkuat semangat kolektif dalam memerangi judi daring. Kesaksian para penyintas bukan hanya menjadi pengakuan akan dampak destruktif judi daring, tetapi juga bentuk harapan bahwa pemulihan itu mungkin, selama ada kesadaran dan dukungan.
Namun, perang terhadap judi daring tidak bisa hanya mengandalkan upaya dari satu lembaga. Komdigi secara aktif mendorong kolaborasi lintas sektor—dengan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media massa. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat dibutuhkan untuk menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif. Alexander menyerukan bahwa tanggung jawab ini adalah milik bersama, bukan hanya pemerintah semata.
Sejak Maret 2025, kampanye #JudiPastiRugi telah diluncurkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan judi daring. Sementara itu, Komdigi terus memperkuat pendekatan represif melalui pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait. Hasilnya, sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten judi daring berhasil ditangani. Ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam, melainkan hadir dan bertindak.
Untuk melengkapi upaya tersebut, kanal pelaporan publik seperti aduankonten.id juga disediakan sebagai sarana masyarakat untuk turut ambil bagian dalam mengawasi ruang digital. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kekuatan tambahan dalam mempersempit ruang gerak pelaku judi daring.
Tidak berhenti di situ, Komdigi juga menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) guna mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk turut serta dalam pemberantasan konten judi daring. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk praktik ini. Dengan SAMAN, pemerintah memberikan serangkaian tahapan peringatan kepada PSE mulai dari surat perintah takedown, hingga pemblokiran layanan jika tidak patuh.
SAMAN menjadi sistem yang memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. Sistem ini menangani berbagai pelanggaran konten termasuk perjudian daring, pornografi, terorisme, pinjaman online ilegal, serta produk ilegal lainnya. Mekanisme tegas yang diterapkan memastikan bahwa PSE tidak abai dalam menegakkan aturan. PSE yang tidak patuh terhadap perintah penghapusan konten akan dikenai sanksi secara bertahap, hingga potensi pemblokiran layanan di Indonesia.
Angga juga menggarisbawahi bahwa sanksi dijatuhkan dalam tenggat waktu yang ketat: 1×24 jam untuk konten tidak mendesak, dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kepada para pelaku industri digital untuk bertanggung jawab terhadap konten di platform mereka.
Seluruh rangkaian kebijakan ini memperlihatkan keseriusan negara dalam memutus mata rantai kejahatan digital yang semakin kompleks. Namun demikian, sukses atau tidaknya perjuangan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Tanpa dukungan dari bawah, semua kebijakan tinggal menjadi aturan kosong di atas kertas.
Masyarakat harus sadar bahwa judi daring bukanlah solusi dari kesulitan hidup, melainkan jebakan yang menghancurkan perlahan. Iming-iming kemenangan besar hanya tipu daya algoritma yang dirancang untuk memperdaya, bukan memberi keuntungan. Mereka yang tergoda justru terjebak dalam siklus hutang, stres, bahkan depresi.
Sudah saatnya masyarakat bersatu melawan wabah ini. Dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah, semua pihak perlu memperkuat kesadaran dan ketahanan moral untuk menolak segala bentuk perjudian daring. Literasi digital harus menjadi senjata utama untuk membentengi generasi muda dari racun digital yang mematikan ini.
Kita tidak boleh membiarkan judi daring tumbuh subur di tengah masyarakat yang sedang berjuang pulih secara ekonomi dan sosial. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital tetap bersih dan produktif. Jangan biarkan masa depan bangsa direnggut oleh praktik yang merusak ini.
Mari bersama-sama memerangi judi daring, demi kehidupan yang lebih sehat, masa depan generasi yang lebih cerah, dan Indonesia yang lebih kuat.
)* penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju
Post Comment