Konsumsi Melonjak, Pemerintah Siapkan UMKM Naik Kelas
JAKARTA – Momentum mudik tahun ini membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh penjuru Indonesia. Lonjakan konsumsi masyarakat menggerakkan perputaran uang yang sangat signifikan, sekaligus membuka peluang nyata bagi UMKM untuk tumbuh lebih kuat.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menyampaikan bahwa perputaran uang selama arus mudik 2026 diperkirakan mencapai Rp148,39 triliun hingga Rp161,88 triliun, seiring meningkatnya konsumsi rumah tangga dan mobilitas di berbagai daerah.
“Masih berpotensi mencapai Rp161,88 triliun dengan asumsi rata-rata per keluarga membawa uang sebesar Rp4.500.000,” ujar Sarman.
Lonjakan ini ditopang oleh jumlah pemudik yang mencapai 143,9 juta orang, atau sekitar 50,6 persen dari total populasi Indonesia setara dengan sekitar 35,97 juta kepala keluarga.
Sektor yang paling merasakan dampaknya adalah UMKM di daerah tujuan mudik. Aktivitas ekonomi di sektor pariwisata dan UMKM daerah diprediksi mengalami lonjakan omzet, terutama dari perdagangan makanan, minuman, suvenir, dan produk khas daerah. Peningkatan konsumsi rumah tangga pun diperkirakan naik 1015 persen, turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026.
“Yang paling penting, pemerintah dapat menjaga psikologi masyarakat dengan memberikan jaminan bahwa ketersediaan BBM dan gas selalu terpenuhi, sehingga masyarakat tidak ragu membelanjakan uangnya di daerah masing-masing,” tegas Sarman.
Di sisi kebijakan, pemerintah tidak hanya merayakan momentum ini, tetapi juga meletakkan fondasi jangka panjang untuk kemajuan UMKM. Sekretariat Wakil Presiden menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat UMKM dan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, mendorong agar pemerintah segera merumuskan tolok ukur yang jelas tentang apa artinya UMKM “naik kelas”.
“Apakah naik kelas berarti bertambahnya jumlah pegawai, aset, omzet, atau meningkatnya literasi keuangan pelaku usaha? Kriteria ini harus segera kita rumuskan,” ujar Tina.
Dalam forum tersebut, berbagai pemangku kepentingan juga menyoroti masih rendahnya proporsi wirausaha perempuan di Indonesia yang baru mencapai sekitar 37 persen, serta pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro.
Dengan perputaran uang yang besar dan komitmen pemerintah membenahi ekosistem UMKM secara sistematis, harapan agar jutaan pelaku usaha kecil benar-benar naik kelas kian terbuka lebar.



Post Comment