Ă—

Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Tekstil dengan Insentif dan Pembiayaan

Jakarta – Pemerintah terus menyiapkan strategi untuk memperkuat kembali industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui insentif fiskal, dukungan pembiayaan, serta pengembangan kawasan industri yang terintegrasi. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing, menarik investasi, memperkuat produksi dalam negeri, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian fasilitas tax holiday bagi sektor tekstil. Insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investasi sekaligus membantu industri TPT menghadapi persaingan yang semakin ketat. Selama ini, tax holiday lebih banyak diberikan untuk investasi baru.

“Nah, untuk industri tekstil ini akan dipertimbangkan untuk diberikan kembali tax holiday. Itu menjadi salah satu opsi yang sedang dibahas,” ujar Rosan.

Selain kebijakan perpajakan, Danantara menyiapkan rencana pembangunan kawasan khusus yang menghubungkan industri tekstil dari sektor hulu hingga hilir. Kawasan tersebut nantinya didukung teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat kemampuan industri dalam menghasilkan produk yang kompetitif.

“Jadi, inisiatif ini dibuat agar produk tekstil dan garmen kita bisa kembali menjadi salah satu industri yang maju, memberikan dampak positif dan besar bagi perekonomian, termasuk melalui penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Rosan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia. Sektor tersebut berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta menghasilkan nilai ekspor sekitar US$12 miliar.

Airlangga menyebut pertumbuhan industri TPT masih mencapai 5,6 persen, sedangkan industri barang kulit dan alas kaki tumbuh 8,25 persen. Namun, sejumlah persoalan masih harus diselesaikan, salah satunya berkaitan dengan harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir.

“Khusus untuk persoalan industri tekstil dan produk tekstil, salah satunya tentu adalah harmonisasi tarif dari hulu sampai hilir,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, utilisasi pabrik tekstil masih berada di kisaran 75 persen sehingga masih terdapat peluang untuk memperluas kapasitas produksi. Indonesia tercatat masih mengimpor bahan baku tekstil senilai US$8,4 miliar, sementara ekspornya sekitar US$3,1 miliar.

Berbeda dengan bahan baku, produk pakaian jadi Indonesia mencatat surplus perdagangan. Nilai ekspornya mencapai US$8,7 miliar, sedangkan impor sekitar US$690 juta.

“Artinya, untuk industri dari hulu sampai tengah kita masih menjadi net importir, sedangkan untuk produk garmen kita merupakan net eksportir,” tutur Airlangga. (*)

Post Comment