Pemerintah bersinergi dengan OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan AI Keuangan Ilegal
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menghadapi perkembangan penipuan keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penguatan koordinasi penting untuk mengantisipasi semakin canggihnya modus penipuan digital, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang semakin aktif menggunakan layanan keuangan berbasis digital.
Pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia (UI), Heru Sutadi mengatakan perkembangan AI memberikan manfaat besar bagi sektor keuangan, tetapi teknologi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menciptakan modus penipuan yang lebih meyakinkan.
“Perkembangan AI harus diikuti dengan penguatan pengawasan dan literasi masyarakat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan keuangan, tetapi pada saat yang sama juga dapat digunakan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dengan modus yang semakin sulit dikenali,” ujar Heru.
Di sisi lain, penguatan pengawasan terhadap aktivitas keuangan digital juga perlu dilakukan secara adaptif mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah dan OJK dinilai perlu meningkatkan kemampuan deteksi terhadap pola pola penipuan baru, memperkuat mekanisme pelaporan masyarakat, serta meningkatkan edukasi mengenai ciri-ciri layanan keuangan ilegal.
Sementara itu, pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai kolaborasi antara pemerintah, OJK, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan penyedia platform digital menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku penipuan keuangan ilegal. Menurutnya, pertukaran informasi mengenai modus baru dan pola transaksi mencurigakan perlu dilakukan secara cepat agar potensi kerugian masyarakat dapat diminimalkan.
“Penanganan penipuan berbasis AI tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan koordinasi dan sistem deteksi yang mampu merespons laporan masyarakat secara cepat, terutama ketika pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas dan membangun kepercayaan korban,” kata Alfons.
Penguatan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal juga dinilai perlu diiringi dengan peningkatan literasi keuangan dan digital masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, terlebih apabila disampaikan melalui akun maupun konten digital yang belum dapat diverifikasi.
Melalui sinergi pemerintah dan OJK serta dukungan industri dan masyarakat, upaya pemberantasan penipuan keuangan ilegal berbasis AI diharapkan semakin efektif. Penguatan pengawasan, percepatan penanganan laporan, pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini, serta edukasi publik menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, sehat, dan terpercaya.



Post Comment