Pemerintah Memastikan Pemulihan Bencana Berjalan Cepat dan Tepat Sasaran
Oleh: Yandi Arya Adinegara )*
Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur, serta penguatan dukungan anggaran bagi daerah terdampak. Langkah ini menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan kehidupan sosial, ekonomi, dan harapan masyarakat untuk kembali menjalani aktivitas secara aman dan layak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menegaskan bahwa penyelesaian hunian tetap dan pemulihan infrastruktur publik menjadi prioritas pemerintah. Seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat itu, Suharyanto, di Jakarta, ia menekankan pentingnya memastikan para penyintas memperoleh kepastian tempat tinggal dan dukungan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 unit hunian tetap rampung pada 2026. Selain itu, bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp702,93 miliar disiapkan untuk membantu masyarakat memperbaiki tempat tinggal yang terdampak. Pemerintah juga mendorong kesinambungan pendanaan lintas tahun anggaran agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tetap berjalan pada 2027.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemulihan masyarakat membutuhkan perencanaan jangka panjang. Pemerintah daerah juga didorong menyiapkan lahan relokasi yang aman dan memiliki kepastian hukum sehingga pembangunan hunian dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Dari sisi pelaksanaan, BNPB menempatkan kualitas dan keamanan bangunan sebagai perhatian penting. Berdasarkan reviu Inspektorat BNPB, rencana pembangunan hunian tetap di tiga provinsi terdampak mencapai 19.646 unit melalui skema pembangunan di lokasi semula atau in-situ dan relokasi mandiri. Bantuan perumahan diharapkan membantu warga memperoleh tempat tinggal yang layak sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan keluarga.
BNPB juga mengusulkan penyesuaian bantuan bagi rumah rusak berat melalui skema Dana Siap Pakai, dari Rp60 juta menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta per unit. Usulan tersebut didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan bahwa kenaikan harga material perlu diperhitungkan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Di tengah proses pemulihan, pemerintah turut menghadapi tantangan tata kelola. Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, setelah Suharyanto dicopot dari jabatannya. Pergantian tersebut berlangsung setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dana bencana dan menetapkan lima tersangka. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah bagi pihak yang status hukumnya belum ditetapkan.
Pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dari keberhasilan penanganan bencana. Dana bantuan harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, percepatan pembangunan dapat berjalan seiring dengan penguatan integritas kelembagaan dan kepercayaan publik.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Tito Karnavian, juga meminta pemerintah daerah mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung pemulihan di daerah terdampak.
Namun, realisasi anggaran di sebagian besar daerah penerima masih di bawah 50 persen. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, misalnya, baru merealisasikan Rp145 miliar dari tambahan anggaran Rp535 miliar. Karena waktu pelaksanaan tersisa hingga Desember, pemerintah daerah diminta segera menentukan prioritas, mengidentifikasi kebutuhan yang belum tertangani, serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Data Satgas PRR per 9 Oktober 2026 mencatat 20.770 dari 20.803 unit hunian sementara telah rampung, atau sekitar 99,8 persen. Selain itu, sebanyak 107 ruas jalan nasional dan 43 jembatan nasional terdampak telah kembali berfungsi. Sementara itu, progres fisik rehabilitasi 121 fasilitas kesehatan dilaporkan mencapai 74,4 persen.
Capaian tersebut menjadi modal penting untuk melanjutkan pemulihan, meskipun kebutuhan masyarakat masih harus ditangani secara bertahap. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan, akses transportasi, dan layanan dasar dapat beroperasi secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya kembali ke tempat tinggalnya, tetapi juga memperoleh akses terhadap pelayanan publik.
Tantangan berikutnya adalah ancaman bencana hidrometeorologi. Banjir dan longsor yang melanda Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan pada 9–10 Oktober menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus berjalan bersamaan dengan rehabilitasi. Sekitar 225 keluarga terdampak di Padang, sedangkan Pesisir Selatan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, dari 11 hingga 24 Oktober.
Sugiono menegaskan dukungan terhadap penguatan mitigasi oleh BNPB dalam menghadapi musim hujan. Koordinasi cepat, kesiapan personel, dan kemampuan mengambil keputusan taktis menjadi unsur penting untuk mengurangi risiko serta melindungi masyarakat.
Keberhasilan pemulihan pada akhirnya diukur dari manfaat nyata yang dirasakan warga: rumah yang aman, infrastruktur yang kembali berfungsi, layanan dasar yang tersedia, dan bantuan yang disalurkan secara bertanggung jawab. Melalui koordinasi pusat dan daerah, kepastian pendanaan, serta pengawasan yang konsisten, pemerintah berupaya memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.
)*Penulis Merupakan Pengamat Sosial


Post Comment